STANDAR PELAYANAN DUKKES (WERFING)

  • Staf Kesdam V/Brawijaya melaksanakan pelayanan administrasi, perencanaan, pengendalian, dan dukungan teknis kesehatan secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab dalam rangka mendukung tugas pokok Kesdam V/Brawijaya serta kesiapan operasional Kodam V/Brawijaya.
    Pelayanan staf dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, akurat, transparan, dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi disiplin militer, etika organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Setiap proses pelayanan mengacu pada standar prosedur operasional (SOP), sistem administrasi yang baku, dan mekanisme pengawasan internal.
    Staf Kesdam V/Brawijaya memberikan pelayanan yang meliputi bidang perencanaan dan program, personel, logistik kesehatan, anggaran dan keuangan, administrasi umum, serta pelaporan dan evaluasi. Seluruh pelayanan dilaksanakan secara tepat waktu, berbasis data yang valid, dan terkoordinasi antar satuan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas kesehatan.
    Dalam pelaksanaannya, staf Kesdam V/Brawijaya menjamin kejelasan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, ketepatan hasil pelayanan, serta keterbukaan informasi sesuai kewenangan. Mekanisme konsultasi, koordinasi, dan pengaduan dilaksanakan secara tertib dan responsif sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
    Melalui penerapan standar pelayanan staf yang konsisten dan berkelanjutan, Kesdam V/Brawijaya berkomitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, modern, dan adaptif guna mendukung keberhasilan tugas pokok satuan dan pembinaan kesehatan di wilayah Kodam V/Brawijaya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *